Suarakan Kebenaran Tak Boleh Ada Pembungkaman

loading...
Suarakan Kebenaran Tak Boleh Ada Pembungkaman
Ilustrasi: Kebebasan Berpendapat, sumber gambar - malesbanget.com


RADARKAMPUS.COM, Semarang - Suara kebenaran adalah penyataan Tuhan yang harus kita teruskan kepada dunia agar dunia mendengar dan bagi pribadi yang memiliki roh yang hidup akan dapat menangkap dan melanjutkan apa yang menjadi isi hati dan buah pikiran Tuhan dalam karya keselamatan agar dunia boleh terima keselamatan bahkan sampai kekekalan. Kebenaran, suatu hal keniscayaan bagi setiap manusia berakal dan beradab untuk diungkapkan secara terbuka. Mereka yang menolak juga menyembunyikan kebenaran dengan dalih kebaikan tetap salah dari segi manapun karena kejahatan yang sebenarnya adalah mengetahui kebenaran tetapi memilih bungkam dan diam dalam kepura-puraan.

Kebebasan berpendapat adalah hak bagi setiap orang, bahkan Negara telah menjamin kebebasan dalam UU 1945 Pasal 28E yang jelas berbunyi, “Setiap orang berhak atas kekebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” Lebih jelas lagi dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. Undang undang tersebut rasanya sangat cukup untuk dijadikan payung hukum yang dapat melindungi setiap insan manusia yang menginginkan berpendapat dan beraspirasi secara bebas. Namun kenyataannya kebebasan masih dikebiri  melalui berbagai cara. Sudah bukan rahasia lagi banyak birokrat kampus yang menggunakan paham paham otoriter dinegeri tercinta ini. Hasilnya tidak sedikit mahasiswa yang merasa takut untuk mengkritik kondisi kampusnya, takut di beri sanksi, takut kena DO dan ketakutan ketakutan lain muncul yang akan berakibat pada status akademiknya sendiri.

Melihat kasus yang terjadi beberapa waktu silam yang sempat hangat terdengar ditelinga mahasiswa tentang kasus Presiden BEM di salah satu Universitas di Indonesia yang dianggap hak kebebasannya berpendapatnya dibungkam oleh sang rektor. Dengan berakibat pada layangan surat pemberitahuan DO diterima sang Presma. Juga kasus terbaru yang menimpa Laksa Tiar. Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan yang menulis kritik di media mengenai program Fakultas Ekonomi yakni Yuk Nabung Saham yang berakibat pada kekecewaan Dekan FE yang merasa tercoreng dengan tulisan laksa tiar.

Melihat kenyataan realita yang terjadi diatas tidak heran jika segelintir mahasiswa yang menolak bungkam dan dengan tegas menyuarakan kebenaran. Sebuah keuntungan Negara kita memiliki akademisi yang tak hanya melulu tentang ilmu dan fakta ilmiah terbaru, tetapi peduli dan kritis terhadap permasalahan yang ada dan mampu memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Pihak kampus pun seharusnya bangga ketika mahasiswanya memiliki pola berfikir kritis demi kebaikan kampus nya sendiri.bukan hanya berkutat mencari nama dengan pencitraan dan berlindung dibalik topeng kecantikan yang ternyata kelihatan indah diluar namun busuk didalam. Lantas mau sampai kapan diam dan mendiamkan?

Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang memiliki nalar lebih, sangat lah wajar jika seorang mahasiswa melakukan protes terhadap keganjilan-keganjilan yang terjadi dalam kampusnya. Proses UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang selalu naik, Biaya BOPTN (Biaya operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diturunkan, Beasiswa dihilangkan dan pemungutan SPI terhadap mahasiswa baru nantinya juga permasalahan kampus yang masih banyak lagi. Pihak kampus yang seharusnya legowo terhadap kritik yang muncul dari mahasiswanya, sebab melalui kritik itulah kampus seharusnya mampu berbenah dan melakukan perbaikan atas kekurangan menjadai lebih baik. Bukannya malah membungkam bahkan mengancam mahasiswa yang berani mengkritik kebijakan kampus oleh birokrat.

Mahasiswa yang notabene sebagai ujung tombak perubahan pada faktanya masih tidak diberi sepenuhnya kebebasan berbicara. Tindakan represi kampus yang semakin hari semakin tampak jelas melalui refleksi kasus pembungkaman yang terjadi. Dan akhirnya perasaan geram terhadap tindak otoriter yang terjadi semakin memuncakan semangat mahasiswa untuk terus melawan birokrat bermental orba. Sehingga wajarkah jika pembungkaman masih dibiarkan seenaknya tumbuh dan berkembang dinegera yang menganut paham demokrasi?
“Apabila Usul Ditolak Tanpa Ditimbang, Suara Dibungkam, Kritik Ditolak Tanpa Alasan, Dituduh Subversif dan Mengganggu Keamanan, Maka Hanya Ada Satu Kata : Lawan”. ­– Wiji Thukul.


**) Tulisan dari Reza Abdurrakhman, saat ini aktif sebagai mahasiswa PPKn Universitas Negeri Semarang angkatan 2014
BACA JUGA
loading...
Labels: Kampus, Opini, Terkini

Thanks for reading Suarakan Kebenaran Tak Boleh Ada Pembungkaman. Please share...!

0 Comment for "Suarakan Kebenaran Tak Boleh Ada Pembungkaman"

Back To Top