loading...
RADARKAMPUS.COM, Semarang -
Mari Lindungi Anak dari Predator Biadab,
Beberapa hari ini masyarakat Indonesia
digemparkan oleh kasus tindak kekerasan seksual sekaligus pembunuhan terhadap
seorang siswi dibawah umur bernama “Yn”
yang memenuhi media elektronik maupun cetak. Kasus Yn yang diperkosa
oleh belasan pemuda menambah daftar panjang tindak kekarasan seksual terhadap
anak yang sangat memprihatikan. Setelah berita ini menguak ternyata turut juga
terbongkar kasus serupa di berbagai daerah yang juga sangat memilukan. Berbagai
aksi solidaritaspun muncul sebagai dukungan memerangi kejahatan seksual serta
mengutuk keras terhadap para perilaku yang amat sangat bertentangan dengan
nilai kemanusiaan.
Tempo
hari saya pernah menulis sebuah artikel tentang perlunya belajar hak asasi
manusia untuk mencegah tindak kekerasan (baca - Belajar HAM Cegah Tindak Kekerasan) termasuk kekerasan seksual. Kita juga
tidak boleh lupa bahwa berbagai data yang dihimpun, mayoritas tindak kekerasan
seksual terhadap anak dilakukan oleh lingkungan terdekat, maka sikap memahami,
menjaga dan selalu waspada harus kita kedepankan untuk melindungi sang anak.
Dari kasus ini kita harus menyadari bahwa predator anak mengintai dimana-mana. Seolah
anak menjadi santapan paling manis bagi “pemburu” tidak berperi kemanusiaan.
Lemahnya
hukuman bagi para pelaku tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari
apa yang mereka lakukan. Jikalau tuntutan maksimal misalnya 15 tahun penjara
toh pada umumnya vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa dengan
berbagai argumentasi ilmiah dari fakta persidangan. Alih-alih menimbulkan efek
jera justru malah suasana ketidakadilan yang muncul. Sedangkan para korban
harus mengalami efek psikologis, sosial yang berkepanjangan yang tidak dapat
dihapus dari perjalanan hidupnya, sedangakan kita ketahui bahwa masa
kanak-kanak adalah masa yang paling diingat sehingga sangat rentan sekali
terhadap kejiwaan si korban. Dalam suasana yang tidak diinginkan bisa saja sang
korban mengalami gangguan psikologis dan sosiologis yang amat sangat luar
biasa.
Berwacana
mengenai kasus penegakan hukum dalam kasus semacam ini, karena melihat
dampaknya yang luar biasa rasanya pantas jika kemudian muncul berbagai upaya
mereformasi aturan hukum terkait persoalan ini. Misalnya hukuman kebiri bagi para pelaku yang saat ini
banyak diwacanakan oleh berbagai pihak termasuk menteri sosial- Khofifah Indar
Parawansa beberapa hari lalu dalam wawancara sebuah berita menanggapi kasus
ini, pasalnya hukuman semacam ini sudah banyak diterapkan diberbagai negara, mengingat kasus ini bisa dikategorikan kasus yang tidak
dapat ditoleransi. Secara pribadi saya mendukung upaya ini sebagai tindakan hukum
preventiv agar kelak dikemudian hari kasus semacam ini dapat
diminimimalisir bahkan sampai titik nol.
Sehingga tidak ada lagi “Yn-Yn” yang lain. Tidak dipungkiri bahwa menerapkan
permodelan hukuman semacam ini bukanlah semudah membalikan telapak tangan,
perlu adanya kemauan, usaha dan kerja keras dari semua pihak untuk menguji
apakah hukuman semacam ini memang pantas dan patut diterapkan, yang tidak hanya
menimbulkan efek jera tetapi jugadapat menekan angka kekerasan seksual anak
yang mengintai dari sudut manapun.
Dari
dari berbagai kasus kekerasan terhadap anak semestinya kita dapat belajar untuk
memberikan perlindungan secara maksimal mungkin kepada anak-anak. Kasus demi
kasus telah memberikan pesan terbuka kepada para orang tua untuk menjaga buah
hatinya baik putra maupun putri karena ancaman kekerasan seksual melanda
keduanya. Untuk itu demi keselamatanya orang tua perlu melakukan upaya-upaya
yang masiv agar masa kecil mereka terselamatkan. Pertama dimulai dengan
pengawasan, artinya dengan siapa mereka bermain, dimana mereka bermain,
bagaimana lingkungan sekolahnya yang secara tidak langsung orang tua bisa
memantau aktivitas mereka. Kedua biasakan anak terbuka,
bagaimana kemudian orang tua mampu menempatkan diri menjadi orang tua seutuhnya
yang mampu memberikan perlindungan rasa aman dan nyaman, menjadi kawan bukan
lawan, bagaimana orang tua mendengarkan cerita anaknya, keluhannya serta
keinginananya sehingga anak tidak ada keraguan bercerita ketika mulai merasa
mendapat ancaman disekitarnya. Pada tahap ini juga jangan pernah biasakan
memarahi anak sebagai solusi apabila mereka melakukan kesalahan. Kuncinya orangtua
lebih tau bagaimana mana menyentuh lembut dengan dentingan kasih sayang
terhadap anaknya.
Secara
personal bagi manusia-manusia yang masih merasa manusia tentu kita sepakat mengutuk keras para pelaku
“pemangsa anak”. Namun kutukan itu hanya akan sampai dimulut saja kalau tidak
dibarengi dengan tindakan, maka saya berpesan yang peduli pada anak-anak,para
guru, para tokoh masyarakat, atau kerabat dan handai tolan yang memiliki
anak-anak untuk memberikan pemahaman dan penjagaan terhadap anak-anak. Jangan
biarkan masa kecil mereka terenggut oleh tindakan tidak biadab pelaku kejahatan
anak.
Penulis
Ulul Mukmin, ia merupakan pegiat di
Haroen Institute, saat ini sedang focus dalam pembentukan Rumah Belajar di
Slawi Kabupaten Tegal.
BACA JUGA
loading...
0 Comment for "Mari Lindungi Anak dari Predator Biadab"