Mari Lindungi Anak dari Predator Biadab

loading...
Mari Lindungi Anak dari Predator Biadab

RADARKAMPUS.COM, Semarang - Mari Lindungi Anak dari Predator Biadab, Beberapa  hari ini masyarakat Indonesia digemparkan oleh kasus tindak kekerasan seksual sekaligus pembunuhan terhadap seorang siswi dibawah umur bernama “Yn”  yang memenuhi media elektronik maupun cetak. Kasus Yn yang diperkosa oleh belasan pemuda menambah daftar panjang tindak kekarasan seksual terhadap anak yang sangat memprihatikan. Setelah berita ini menguak ternyata turut juga terbongkar kasus serupa di berbagai daerah yang juga sangat memilukan. Berbagai aksi solidaritaspun muncul sebagai dukungan memerangi kejahatan seksual serta mengutuk keras terhadap para perilaku yang amat sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Tempo hari saya pernah menulis sebuah artikel tentang perlunya belajar hak asasi manusia untuk mencegah tindak kekerasan (baca - Belajar HAM Cegah Tindak Kekerasan) termasuk kekerasan seksual. Kita juga tidak boleh lupa bahwa berbagai data yang dihimpun, mayoritas tindak kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh lingkungan terdekat, maka sikap memahami, menjaga dan selalu waspada harus kita kedepankan untuk melindungi sang anak. Dari kasus ini kita harus menyadari bahwa predator anak mengintai dimana-mana. Seolah anak menjadi santapan paling manis bagi “pemburu” tidak berperi kemanusiaan.

Lemahnya hukuman bagi para pelaku tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari apa yang mereka lakukan. Jikalau tuntutan maksimal misalnya 15 tahun penjara toh pada umumnya vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa dengan berbagai argumentasi ilmiah dari fakta persidangan. Alih-alih menimbulkan efek jera justru malah suasana ketidakadilan yang muncul. Sedangkan para korban harus mengalami efek psikologis, sosial yang berkepanjangan yang tidak dapat dihapus dari perjalanan hidupnya, sedangakan kita ketahui bahwa masa kanak-kanak adalah masa yang paling diingat sehingga sangat rentan sekali terhadap kejiwaan si korban. Dalam suasana yang tidak diinginkan bisa saja sang korban mengalami gangguan psikologis dan sosiologis yang amat sangat luar biasa.

Berwacana mengenai kasus penegakan hukum dalam kasus semacam ini, karena melihat dampaknya yang luar biasa rasanya pantas jika kemudian muncul berbagai upaya mereformasi aturan hukum terkait persoalan ini. Misalnya hukuman kebiri bagi para pelaku yang saat ini banyak diwacanakan oleh berbagai pihak termasuk menteri sosial- Khofifah Indar Parawansa beberapa hari lalu dalam wawancara sebuah berita menanggapi kasus ini, pasalnya hukuman semacam ini sudah banyak diterapkan diberbagai negara, mengingat  kasus ini bisa dikategorikan kasus yang tidak dapat ditoleransi. Secara pribadi saya mendukung upaya ini sebagai tindakan hukum preventiv agar kelak dikemudian hari kasus semacam ini dapat diminimimalisir  bahkan sampai titik nol. Sehingga tidak ada lagi “Yn-Yn” yang lain. Tidak dipungkiri bahwa menerapkan permodelan hukuman semacam ini bukanlah semudah membalikan telapak tangan, perlu adanya kemauan, usaha dan kerja keras dari semua pihak untuk menguji apakah hukuman semacam ini memang pantas dan patut diterapkan, yang tidak hanya menimbulkan efek jera tetapi jugadapat menekan angka kekerasan seksual anak yang mengintai dari sudut manapun.

Dari dari berbagai kasus kekerasan terhadap anak semestinya kita dapat belajar untuk memberikan perlindungan secara maksimal mungkin kepada anak-anak. Kasus demi kasus telah memberikan pesan terbuka kepada para orang tua untuk menjaga buah hatinya baik putra maupun putri karena ancaman kekerasan seksual melanda keduanya. Untuk itu demi keselamatanya orang tua perlu melakukan upaya-upaya yang masiv agar masa kecil mereka terselamatkan. Pertama dimulai dengan pengawasan, artinya dengan siapa mereka bermain, dimana mereka bermain, bagaimana lingkungan sekolahnya yang secara tidak langsung orang tua bisa memantau aktivitas mereka. Kedua biasakan anak terbuka, bagaimana kemudian orang tua mampu menempatkan diri menjadi orang tua seutuhnya yang mampu memberikan perlindungan rasa aman dan nyaman, menjadi kawan bukan lawan, bagaimana orang tua mendengarkan cerita anaknya, keluhannya serta keinginananya sehingga anak tidak ada keraguan bercerita ketika mulai merasa mendapat ancaman disekitarnya. Pada tahap ini juga jangan pernah biasakan memarahi anak sebagai solusi apabila mereka melakukan kesalahan. Kuncinya orangtua lebih tau bagaimana mana menyentuh lembut dengan dentingan kasih sayang terhadap anaknya.

Secara personal bagi manusia-manusia yang masih merasa manusia  tentu kita sepakat mengutuk keras para pelaku “pemangsa anak”. Namun kutukan itu hanya akan sampai dimulut saja kalau tidak dibarengi dengan tindakan, maka saya berpesan yang peduli pada anak-anak,para guru, para tokoh masyarakat, atau kerabat dan handai tolan yang memiliki anak-anak untuk memberikan pemahaman dan penjagaan terhadap anak-anak. Jangan biarkan masa kecil mereka terenggut oleh tindakan tidak biadab pelaku kejahatan anak.

Penulis Ulul Mukmin, ia merupakan pegiat di Haroen Institute, saat ini sedang focus dalam pembentukan Rumah Belajar di Slawi Kabupaten Tegal.
BACA JUGA
loading...
Labels: Opini, Terkini

Thanks for reading Mari Lindungi Anak dari Predator Biadab. Please share...!

0 Comment for "Mari Lindungi Anak dari Predator Biadab"

Back To Top