Program Pembangkit Listrik 35.000 MW- Antara Optimalisasi dan Pesimisme Target Pemerintah

loading...
Program Pembangkit Listrik 35.000 MW- Antara Optimalisasi dan Pesimisme Target Pemerintah
Source: listrik.org
RADARKAMPUS.COM, Semarang - Pemerintah telah  menetapkan 109 proyek yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW, selama periode 2015 hingga 2019, hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 0074.K/21/MEM/2015, tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN Tahun 2015-2024 (pln.co.id).

Proyek-proyek tersebut, antara lain pembangunan pembangkit listrik yang berada di Jawa-Bali (18.697 MW), Sumatera (10.090 MW), Sulawesi (3.470 MW), Kalimantan (2.635 MW), Nusa Tenggara (670 MW), Maluku (272 MW), dan Papua (220 MW). Program infrastruktur pembangkit listrik sebesar 35.000 MW, dibagi dua yaitu oleh 35 proyek oleh PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta/Independent Power Producer (IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW.

Proyek pembangkit listrik oleh PLN yang sudah selesai pelelangan dan sudah tahap konstruksi sebesar 2.301 MW, contohnya PLTA Upper Cisokan, Jawa Barat (1040  MW), Proyek pembangkit listrik oleh swasta/Independent Power Producer (IPP)  yang sudah selesai pelelangan dan sudah tahap konstruksi sebesar 9.348 MW, contohnya antara lain PLTU Jawa 1 Cirebon ekspansi (1x1000 MW), dan PLTU Jawa-7 Banten (2x1000 MW).

Meski sudah dimulai proses pembangunannya, belum tentu pembangkit akan mulai operasi dalam waktu dekat karena biasanya proyek infrastruktur pembangkit listrik jika lancar akan berjalan sekitar 4 sampai 5 tahun. Sebagian besar pembangkit program 35.000 MW baru akan mulai beroperasi pada tahun 2018-2019. Selanjutnya pada tahun 2016 ini, PLN menargetkan bisa menandatangani kontrak baru sebesar 15.533 MW sehingga diharapkan bisa mempercepat akselerasi proyek pembangkit listrik 35.000 MW.

PLN telah menyiapkan 37 proyek pembangkit listrik untuk ditawarkan kepada investor dalam enam bulan ke depan. Rinciannya, sebanyak 19 proyek berkapasitas 8.368 MW dalam proses lelang dan 18 proyek sisanya sebesar 7.165 MW pada tahap pengadaaan yang lokasinya tersebar dari Sumatera sampai Nusa Tenggara Timur.

Proyek-proyek yang dikerjakan oleh PLN yang pengadaannya masih akan dibuka untuk pelelangan sebanyak 27 proyek dengan total 8380 MW, Proyek oleh Swasta/Independent Power Producer (IPP) masih akan dibuka untuk pelelangan sebanyak 37  proyek dengan total 10.908 MW, sedangkan proyek dengan mekanisme penunjukkan langsung sebanyak 16 proyek dengan total 5648 MW (pln.co.id).

Estimasi Optimalisasi Target Pembangkit Listrik 35000 MW
Proyek-proyek oleh PLN yang akan dibuka pelelangan tersebut diestimasikan akan mendekati target sampai tahun 2019 yaitu proyek yang sudah ekspansi atau perluasan pembangkit sebelumnya maka diprediksi akan berjalan lancar prosesnya karena sudah ada pembangkit listrik di daerah tersebut sebelumnya sehingga resistensi masyarakat tidak terlalu tinggi seperti di daerah baru yang belum pernah dibangun sama sekali walaupun bukan jaminan karena era infomasi sekarang sudah cepat terutama isu lingkungan bisa jadi penghambat proyek ini. Dengan alasan ini maka bisa kita proyeksikan estimasi sekitar 80 % pencapaiannya. contohnya antara lain PLTU Indramayu 4 ( 1000 MW), dan PLTGU Jawa 2 Tanjungpriok (800 MW), dengan total daya pembangkit sekitar 3207 MW maka estimasi tercapai yaitu sekitar 2565 MW.

Sedangkan kemungkinan proyek-proyek pembangkit listrik yang baru pertama di lokasi derah tersebut, diestimasikan mencapai target 60% dari total pembangkit karena adanya hambatan masyarakat dalam masalah pembebasan lahan dan perijinan di daerah yang lama. Proyek-proyek itu contohnya antara lain, PLTGU Makasar (450 MW), dan PLTGU Sulsel (450 MW), dengan total 2245 MW maka kita proyeksikan  kemungkinan tercapai sekitar 60% yaitu 1347 MW.

Proyek-proyek pembangkit yang statusnya tersebar meliputi PLTG mobile, PLTMG tersebar, PLTG tersebar, dan PLTM tersebar dengan total 2980 MW diestimasikan tercapai 30% dari target yaitu sekitar 894 MW karena lokasinya yang tersebar dan banyak hambatan dari awalnya.Sampai sekarang juga belum ada informasi baru juga tentang ini.

Proyek pembangkit listrik oleh Swasta/Independent Power Producer (IPP) masih akan dibuka untuk pelelangan sebanyak 37  proyek dengan total 10.908 MW dengan pembangkit berkapasitas diatas 500 MW contohnya antara lain PLTGU Jawa-1, Jawa Barat (2x800MW) dan PLTGU Jawa-3 Jawa Timur (1x800MW), sedangkan pembangkit lainnya kapasitasnya dibawah 500 MW, Kita proyeksikan estimasi sampai tahun 2019 yaitu proyek yang terlaksana sekitar 60 % pencapaiannya yaitu 6545 MW.

Proyek dengan mekanisme penunjukan langsung sebanyak 16 proyek dengan total 5648 MW contohnya antara lain PLTU Jawa-4 Exp Tanjungjati Jawa Tengah (2x1000MW), dan PLTU Jawa-8,Exp Cilacap (1x1000 MW), sedangkan pembangkit lainnya kapasitasnya lebih kecil. Proyeksinya diestimasikan sampai tahun 2019 yaitu proyek yang terlaksana sekitar 70 % pencapaiannya yaitu sekitar 3954 MW

Kendala dan Solusi Optimalisasi Target Program Pembangkit Listrik 35000 MW
Program proyek pembangkit listrik 35000 MW ini pada tahun 2019 kemungkinan tidak akan mencapai target dilihat asumsi proyeksi dari perhitungan diatas. Optimalisasi kapasitas pembangkit yang dicapai kemungkinan hanya sekitar 26.954 MW.

Target proyek pembangkit listrik 35000 MW ini bisa jadi kemungkinan besar tidak tercapai karena ada beberapa hambatan yaitu masalah pengadaan lahan, pembiayaan, perizinan, masalah tata ruang dan masalah hukum yang mungkin terjadi pada proyek ini. Pengadaan lahan jadi hambatan besar dari masyarakat jika proses sosialiasinya kurang berhasil. Perijinan di daerah juga jadi hambatan kedua untuk proyek tersebut dimana pada era otonomi daerah pada sekarang ini banyak sekali perijinan di daerah yang tumpang tindih dengan peraturan pusat.

Persoalan tersebut persoalan sangat serius yang harus diperhatikan pada proyek pembangkit 35.000 MW yang dikerjakan lima tahun ini. Pemerintah harus optimistis dengan target tersebut, karena pada masa pemerintahan sekarang sudah dicanangkan harus terealisasi. namun harus pula memperhatikan fakta-fakta yang ada karena kendala teknis dan hukum harus segera cepat dibereskan tanpa menabrak aturan yang berlaku sehingga proyek bisa berjalan lancar. Sistem distribusi jaringan listrik juga harus perlu diperhatikan serius karena berkaitan langsung dengan rangkaian distribusi pembangkit listrik 35.000 MW tersebut. sehingga diharapkan tidak menghambat dan  menunjang kelancaran percepatan proyek ini.

Optimalisasi proyek pembangkit lisrik 35.000 MW ini dapat dilakukan dengan cara antara lain dengan menghilangkan hambatan-hambatan besar dan kecil dalam pembebasan lahan, mempercepat proses pengadaan baik melalui tender dan  penunjukan langsung, memangkas perizinan dan birokrasi yang rumit, tumpang tindih atau malah saling bertentangan di daerah-daerah, memastikan kinerja swasta Independent Power Producer (IPP) dan kontraktor andal dan terpercaya melalui penerapan uji tuntas, ketat dan terukur, menyediakan proses negosiasi harga dengan menetapkan harga patokan menarik untuk swasta terutama untuk pembangkit listrik dari energi baru terbarukan seperti energi panas bumi, melakukan koordinasi yang harmonis antar stakeholder terkait baik di pusat maupun daerah, dan mengawal dan mengawasi proyek secara ketat dan terukur sesuai target yang dijadwalkan sehingga potensi kegagalan proyek bisa diminimalisasi.

Masalah isu konservasi lingkungan dan pencemaran udara juga bisa menjadi masalah tidak ringan dalam proyek pembangkit listrik 35.000 MW ini dimana hampir sebagian besar bahan bakarnya menggunakan batubara. Proses pembakaran batubara dari pembangkit listrik akan menghasilkan emisi gas CO2 dalam jumlah tinggi. CO2 adalah gas utama yang menyebabkan gas efek rumah kaca. Pelepasan gas rumah kaca yang berlebihan akan menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Pengembangan PLTU dengan Clean Coal Teknologi (CCT) bisa menjadi salah satu solusi masalah lingkungan ini.

Selain itu optimalisasi energi baru terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik harus menjadi prioritas karena bersifat bersih, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Indonesia yang mempunyai cadangan panas bumi sekitar 40% dari cadangan dunia merupakan potensi sangat besar yang harus menjadi prioritas energi pembangkit listrik di masa depan. Begitu juga dengan potensi energi baru terbarukan lainnya seperti energi matahari, angin, mikrohidro, biomassa, pasang surut dan gelombang laut akan menjadi energi masa depan Indonesia.
  
Penulis : Rakhmadi Sulistyanto, ST merupakan Praktisi Geologi dan Mahasiswa Program Studi Magister Energi, Pascasarjana, Universitas Diponegoro
BACA JUGA
loading...
Labels: Kampus, Opini, Terkini

Thanks for reading Program Pembangkit Listrik 35.000 MW- Antara Optimalisasi dan Pesimisme Target Pemerintah. Please share...!

0 Comment for "Program Pembangkit Listrik 35.000 MW- Antara Optimalisasi dan Pesimisme Target Pemerintah"

Back To Top