loading...
RADARKAMPUS.COM,
Semarang – Daftar UKT UIN/STAIN/IAIN Tahun Akademik 2016/2017, Uang Kuliah
Tunggal Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (UKT-PTKN) atau biasa juga disebut
dengan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) untuk kampus UIN
(Universitas Islam Negeri), STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) dan IAIN
(Institut Agama Islam Negeri) telah diputuskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin pada tanggal 09 Juni 2016.
Melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 289
tahun 2016 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menetapkan UKT bagi program
diploma dan sarjana tahun akademik 2016/2017. UKT ini dikategorikan atas
beberapa kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa
atau pihak lain yang membiayainya dalam satu (1) semester.
Kategorisasi ini terdiri atas 6 (enam) yaitu
kelompok I, II, III, IV, V dan kelompok Bidikmisi. Kelompok I range UKT-nya
0-400ribu. Kelompok II, III, IV dan V bervariasi 1juta - 22 juta (termasuk pada
Fakultas Kedokteran) Kelompok Bidikmisi UKT-nya flat 2,4juta.
Dengan sistem UKT ini, maka tidak ada lagi
pembayaran biaya gedung, atau biaya uang pangkal, dan lain-lain. Pembayaran UKT
dilakukan setiap awal semester baru yang besarnya tetap sejak awal semester I.
Misalnya pada semester I anda membayar biaya UKT sebesar Rp. 1.000.000,00 ,
maka UKT untuk semester berikutnya juga sebesar Rp. 1.000.000,00.
Contoh pembayaran UKT di UIN SUKA misalnya,
dikelompokkan menjadi 3, yaitu UKT I, UKT II, dan UKT III dengan ketentuan: 1)
Calon mahasiswa UIN SUKA dari Jalur SNMPTN, SBMPTN, SPAN-PTKIN, dan UM-PTKIN
dikelompokkan dalam salah satu dari 3 kelompok UKT tersebut. 2) Calon mahasiswa
dari jalur mandiri hanya akan dikelompokkan pada UKT II dan UKT III.
Bagi yang mengalami keberatan dengan besarnya
biaya UKT di PTKIN tertua ini misalnya, maka dapat mengajukan penurunan UKT
dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak UIN SUKA. Usulan ini
dapat dilakukan pada semester berikutnya. Mungkin hal ini berbeda pada setiap
kampus.
Untuk kelompok Bidikmisi, diperuntukkan bagi
mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Pengusulan Bidikmisi dilakukan sejak awal
seleksi penerimaan mahasiswa baru. Bagi yang bisa mendapatkan Bidikmisi, maka
biaya kuliah akan ditanggung oleh Pemerintah. Selan itu, anda juga akan
mendapatkan uang saku untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Info lebih lanjut silahkan lihat : http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/KMA289TAHUN2016.pdf
BACA JUGA
loading...
0 Comment for "Daftar UKT UIN/STAIN/IAIN Tahun Akademik 2016/2017"