loading...
RADARKAMPUS.COM,
Jakarta – Demo Mahasiswa Kritisi 2
Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Soal Minerba, Aksi mahasiswa yang digelar
dalam rangka dua tahun Pemerintah Jokowi-JK membawa Nawa Cita mengkritisi maju
mundurnya hilirisasi pertambangan mineral dan batubara. Menginjak tahun kedua
kepemimpinan Jokowi-JK, menurut Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Muhammad
Mahardika Zein, kemajuan dan titik cerah hilirisasi minerba belum terlihat.
Padahal, menurutnya, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4
tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jelas dinyatakan, Pemegang
Izin Usaha Produksi dan Izin Usaha Produksi Khusus Operasi Produksi wajib
melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri, dalam
rangka meningkatkan nilai tambah yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Pemerintah.
Puncak kemunduran hilirisasi, lanjutnya, justru terjadi
ketika keluar Peraturan Menteri ESDM No 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral
melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri, yang
membolehkan ekspor “conto” atau sample mineral tanpa harus sesuai syarat
minimum pengolahan dan pemurnian dengan tujuan penelitian demi pengembangan
proses pemurnian. “Dalam aturan ini tidak diatur berapa jumlah maksimal “conto”
yang boleh diekspor. Pasal ini memungkinkan timbulnya potensi ekspor konsentrat
besar-besaran berkedok penelitian dan pengembangan,” ujar Dhika di depan Istana
Negara, Rabu (20/10).
Dengan perkembangan tersebut, ada empat tuntutan yang
disuarakan KM ITB, seperti disampaikan Dhika. Pertama, pemerintah diharapkan
mempertanggungjawabkan segala tindakan yang melanggar Undang Undang Nomor 4
tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan mencabut dan
memperbaiki Peraturan Perundang-Undangan yang bertentangan dengan Undang-Undang
tersebut.
Kedua, menolak segala perubahan Peraturan Perundang Undangan
dan undang-undang terkait Pertambangan Mineral dan Batubara yang bertentangan
dengan semangat hilirisasi. Ketiga, menghentikan segala kegiatan penjualan ke
luar negeri mineral tanpa melalui proses pengolahan dan pemurnian di dalam
negeri selambat-lambatnya 12 Januari 2017. Keempat, membangun strategi
peningkatan nilai tambah dan hilirisasi serta kesiapan industri dalam negeri
yang terintegrasi dan konsisten serta memantau proses implementasi strategi dan
antisipasi kuratif dalam bentuk sanksi yang jelas supaya dapat secara nyata
memakmurkan dan mensejahterakan rakyat secara berkeadilan.
“Semoga Nawacita Jokowi-JK, dapat menyelamatkan semangat
hilirisasi pertambangan mineral dan batubara untuk kesejahteraan rakyat yang
sebesar-besarnya,” tandas Dhika dalam orasinya. Aksi mahasiswa melibatkan
sekitar 3.000 mahasiswa di bawah koordinator Tito Wibisono yang bergerak dari
IRTI ke depan Istana negara. (Beritasatu.com)
BACA JUGA
loading...
Labels:
Terkini
Thanks for reading Demo Mahasiswa Kritisi 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Soal Minerba!. Please share...!
0 Comment for "Demo Mahasiswa Kritisi 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Soal Minerba!"