Mendikbud: Perlu Cara Baru Mendisiplinkan Siswa

loading...


RADARKAMPUS.COM, Jakarta – Perlu Cara Baru Mendisiplinkan Siswa, Sebagaimana kita ketahui sekolah memiliki kewajiban untuk dapat memberikan pemahaman karakter dan pendidikan bagi siswa siswinya. Dalam hal penanaman karakter sekolah perlu juga memberikan pengajaran tentang kedisiplinan agar para siswa dan guru terhindar dari prilaku dan tindak kekerasan.

Anies Basweda selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan bahwa perlu adanya cara baru yang harus dijalankan oleh guru dalam memberikan pemahaman tentang karakter disiplin pada para siswanya. "Karena secara prinsip, baik guru maupun siswa, perlu perlindungan. Kekerasan yang terjadi di sekolah akhir-akhir ini tidak hanya kepada siswa, tetapi juga guru. Contohnya, guru yang mencubit siswa tetapi dilaporkan kepada polisi. Ini perlu pencegahan kekerasan di sekolah, baik yang menimpa siswa maupun guru," ungkapnya, sebagaimana dilansir dalam Okezone, Jumat (3/6/2016).

Ia menambahkan bahwa bukan hanya siswa yang harus mendapatkan perlindungan. Guru juga seharusnya diberi sebuah perlindungan. Semua yang dilakukan didalam sekolah harusnya terfokus pada proses pendidikan.

Selain itu, Anies juga menuturkan bahwa jika ada kejadian maka akan diberikan bantuan secara hukum. Kemudian guru harus berubah, di Kemendikbud telah dibentuk Direktorat Pendidikan Keluarga, hal ini diperuntukan mengeluarkan ide dan teknik-tekni baru dalam pendidikan orang tua kepada anak.

Anies pun menambahkan bahwa demi mencegah adanya tindak kekerasan di lingkungan sekolah, Kemendikbud berinisiatif menerbitkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah. Peraturan ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap anak yang mengalami kekerasan, terutama di sekolah.
BACA JUGA
loading...
Labels: Kampus, Terkini

Thanks for reading Mendikbud: Perlu Cara Baru Mendisiplinkan Siswa. Please share...!

0 Comment for "Mendikbud: Perlu Cara Baru Mendisiplinkan Siswa"

Back To Top