loading...
RADARKAMPUS.COM.COM, Jakarta – Penjelasan
Kemenristekdikti Tentang Kuota Bidikmisi 2016, Direktorat Jenderal Pembelajaran
dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Kamis,
(02/06/2016) mengumumkan tentang penjelasan kuota Bidikmisi Tahun 2016 sebagai
jawaban atas beredarnya berita bahwa Kuota Bidikmisi 2016 turun drastis.
Hal ini disampaikan berdasarkan Pengumuman Penjelasan Kuota Bidikmisi Tahun 2016 Nomor : 276/B/LL/2016 Berkenaan
dengan berita yang beredar, bahwa kuota Bidikmisi Tahun 2016 turun drastis,
dengan ini Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menjelaskan hal-hal sebagai berikut.
1.
Kuota Bidikmisi secara nasional Tahun 2016 tidak turun (60.000 mhs), namun
mekanisme dalam penetapan kuota awal yang didistribusikan ke perguruan tinggi
menggunakan rumusan baru (10% x Daya Tampung n – 1), sehingga seakan-akan kuota
awal yang diterima oleh perguruan tinggi lebih kecil dari kuota yang diterima
tahun lalu. Secara nasional penerima Bidikmisi sampai dengan tahun 2016
sebanyak 236.951 mahasiswa.
2.
Kebijakan perubahan rumusan kuota awal ini dilakukan agar mekanisme pendistribusian
kuota Bidikmisi lebih adil, merata, transparan, akuntabel, dan dapat
dipertanggungjawabkan, serta mempertimbangkan penambahan 25 PTN baru sebagai
pengelola Bidikmisi.
3.
Terkait kekurangan kuota awal Bidikmisi di beberapa perguruan tinggi karena
banyaknya pelamar melalui laman Bidikmisi, sesuai Buku Pedoman Penyelenggaraan
Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2016 perguruan tinggi yang
bersangkutan mengajukan tambahan kuota ke Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Kemristekdikti dengan pertimbangan tertentu untuk segera diverifikasi dan
ditetapkan penambahan kuotanya.
4.
Penetapan calon mahasiswa penerima Bidikmisi hendaknya perguruan tinggi lebih
teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima
Bidikmisi, agar calon mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi
betul-betul layak memperoleh bantuan Bidikmisi sehingga program Bidikmisi
memenuhi prinsip 3T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu).
Penguman
tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui laman resminya di http://belmawa.ristekdikti.go.id/,
Kamis (02/06/2016).
Sumber.
Sumber.
BACA JUGA
loading...
0 Comment for "Inilah Penjelasan Kemenristekdikti Tentang Kuota Bidikmisi 2016"