11 PTN Yang Sudah Berstatus Badan Hukum

loading...
11 PTN Yang Sudah Berstatus Badan Hukum


RADARKAMPUS.COM, Semarang11 PTN Yang Sudah Berstatus Badan Hukum, Perlu di ketahui ada dua jenis status Perguruan Tinggi Negeri, yaitu Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan yang berstatus Badan Hukum (PTN BH). Dengan status badan hukum, perguruan tinggi akan lebih leluasa mengelola keuangan dan akademik. Dengan kata lain, penyandangan PTN yang sudah berbadan hukum memiliki kewenangan otonomi yang lebih luas, baik otonomi akademik maupun non akademik. Berikut kesebelas Perguruan Tinggi Negeri yang sudah BH :

1. Universitas Indonesia (UI)
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
4. Institut Pertanian Bogor (IPB)
5. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
6. Universitas Sumatera Utara (USU)
7. Universitas Airlangga (UNAIR)
8. Universitas Padjadjaran (UNPAD)
9. Universitas Diponegoro (UNDIP)
10. Universitas Hasanuddin (UNHAS
11. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
BACA JUGA
loading...
Labels: Kampus, Terkini

Thanks for reading 11 PTN Yang Sudah Berstatus Badan Hukum. Please share...!

1 Comment for "11 PTN Yang Sudah Berstatus Badan Hukum"

ITS = Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Back To Top