BEM FIS Unnes Ikuti FGD Tolak Revisi Undang-Undang KPK.

loading...

RADARKAMPUS.COM I Bersamaan dengan derasnya hujan hari ini serta lampu yang mati, namun tak membuat surut semangat untuk berbagi informasi. Menyoal suatu permasalahan yang tak asing di negeri ini, korupsi. Ramai informasi Revisi Undang-Undang KPK oleh DPR RI sehingga memunculkan banyak reaksi dari berbagai eleman. Tentunya ini takkan lepas dari pemikiran kritis mahasiswa termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang (BEM FIS Unnes). BEM FIS Unnes pada tahun 2016 ini dengan kabinet Lentera Merah serta tagline #AyoBerubah mencoba untuk menempatkan atau memposisikan BEM FIS Unnes di luar kampus, selain itu juga ikut aktif menyikapi permasalan yang ada di Indonesia.

Menyikapi Revisi Undang-Undang KPK oleh DPR RI, BEM FIS Unnes kembali menyatakan sikap Menolak Revisi Undang-Undang KPK pada taggal 19 Februari. Dan pada hari ini kamis (15/1) BEM FIS Unnes mengikuti Focus Group Discussion Tolak “Revisi Undang-Undnag KPK” di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Jawa Tengah.

FGD Tolak Revisi Undang-Undang KPK bertujuan untuk mengawal dan melawan segala bentuk yang melemahkan KPK. Tak asing bagi kita adanya kasus korupsi di negeri ini, tetapi mengapa DPR RI justru ingin melemahkan KPK melalui revisi UU KPK.  FGD ini dihadiri berbagai elemen, antara lain BEM KM Unnes, BEM KM Undip, Mantan Senat UIN Walisongo, PMII, Permahi, Pattiro Kendal, Kasubdiv TIPIKOR POLDA JATENG, PKBH Unnes, PKAK FH Undip, dan masih banyak elemen lainnya. Diskusi tersebut dimoderatori oleh saudara Rofiudin (Wartawan Tempo). Diskusi berjalan lancar dengan berbagai sudut pandang pemikiran yang pada intinya jika ada Revisi Undang-Undang yang bukan menguatkan tetapi justru melemahkan KPK, semua warga Indonesia harus menolaknya.


Diskusi diakhiri dengan mengucapkan pernyataan bersama yang berisi :
Kami warga jawa tengah menuntut
  1. Seluruh fraksi di DPR segera mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016, Kami menuntut DPRD jawa tengah juga lantang menyuarakan penolakan revisi UU KPK
  2. Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo, segera bersikap dengan tegas menolak revisi UU KPK, langkah ini sesuai dengan agenda nawacita khususnya memperkuat KPK
  3. Presiden Jokowi harus terus mewaspadai manuver dan oprasi senyap yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin melemahkan KPK.
  4. Kejaksaan dan Kepolisian harus lebih serius memberantas praktek korupsi
  5. Kami mengsuport upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.
  6. Kami menyinginkan Indonesia, termasuk Jawa Tengah, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kami akan terus bersatu patu melawan segala bentuk pelemahan KPK.

Hidup Rakyat Jawa Tengah, Hidup KPK.

BEM FIS Unnes sepakat dengan hasil tersebut, hasil diskusi ini akan dikirimkan kepada pemerintah jawa tengah, yang pada hasil ini Gubernur Jawa Tengah berhalangan hadir sebab ada tugas lain di Jakarta. Staff pemerintahan Jawa Tengah menyatakan bahwa Gubernur mendukung adanya penolakan Revisi UU KPK.

Moderator sekaligus pegiat Anti Korupsi ini menyampaikan “meskipun keadaan di pusat sedang mereda, tetapi belum ada sikap yang jelas dari pak Jokowi. Jadi kita akan selalu siap mengawal ini semua, bahkan jika perlu kita aksi dilapangan. Saya juga kecewa, semua fraksi di DPRD sudah diundang, tapi tak ada satupun yang mengikuti diskusi.” Jadi dapat disimpulkan dari diskusi tersebut mari kita menolak revisi UU KPK, melawan segala bentuk pelemahan KPK, serta tidak korupsi mulai dari diri sendiri.

*Tulisan dari Bambang Hermanto Kadept Sospol BEM FIS Unnes 2016
BACA JUGA
loading...
Labels: Terkini

Thanks for reading BEM FIS Unnes Ikuti FGD Tolak Revisi Undang-Undang KPK.. Please share...!

0 Comment for "BEM FIS Unnes Ikuti FGD Tolak Revisi Undang-Undang KPK."

Back To Top