Penundaan DAU Akan Pengaruhi Keuangan Daerah

loading...


RADARKAMPUS.COM, Semarang – Dengan adanya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN 2016 membuat resah beberapa daerah. Sebagai imbas perlambatan perekonomian nasional, penundaan tersebut menjadi langkah tepat dari Pemerintah Pusat.

Penundaan DAU tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan 16 Agustus lalu. “Jika pelemahan ekonomi sedang terjadi hanya ada tiga pilihan, hutang, mengurangi belanja dan penundaan belanja,” demikian dijelaskan Avi Budi Setiawan, dosen di jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang dalam Silaturrahim Komunitas Nusantara bersama Eddy Soeparno, dalam diskusi kemarin.

Akademisi yang satu ini dengan detail menyampaikan bahwa 
meski penundaan bakal memengaruhi pembangunan daerah, namun penundaan DAU tersebut yang paling realistis dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Realitas tersebut ditambah dengan, penggunaan Dana Alokasi Umum yang ditransfer Pemerintah Pusat ke Daerah banyak digunakan untuk belanja langsung atau untuk gaji pegawai. “Negatifnya itu, khawatir pelayanan publik bakal terganggu karena kemungkinan terjadi penundaan gaji. Tapi hal tersebut kembali bagaima managerial dari pemimpin daerahnya,” tegas dia.

Sementara itu, penggagas acara, Eddy Soeparno mengungkapkan semestinya penyusunan anggaran dilakukan secara teliti dan realistis, serta memprioritaskan program pembangunan utama. “Dengan adanya program prioritas, maka harus ada program yang dikorbankan. Saat ini, untuk menumbuhkan perekonomian nasioanal, Pemerintah Pusat tengah menggenjot proyek-proyek insfrastruktur,” tegas lelaki yang juga menjabat Sekjen Partai Amanat Nasional tersebut.


Eddy juga menegaskan, langkah perekonomian Pemerintah saat ini, meski kondisi sedang limbung, tetap berjalan pada rel yang jelas. “Karena kondisi perekonomian global tengah lesu, kita pun kena imbasnya.


Terkait penundaan Dana Alokasi Umum tersebut, sebelumnya juga telah disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono. Anggaran DAU yang ditunda penyalurannya di Jawa Tengah sebanyak Rp84 miliar per bulan, atau sekitar Rp366 miliar hingga Desember mendatang. “Penghematan mutlak dilakukan. Kegiatan yang tidak terdapat pada program pemerintah hendaknya dihapus. Tidak hanya pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota pun seluruhnya terkena imbas penundaan DAU tersebut,” kata dia.


Selain itu, Sri Puryono juga menegaskan bahwa pelaksaan seluruh program perlu perhitungan cermat. Di hadapan PNS ketika apel pagi, Sri Puryono pun mengungkapkan penundaan DAU tersebut. “Saya tidak ingin bapak/ ibu tidak gajian. Dengan adanya penundaan itu, saya minta bapak/ ibu bisa melaksanakan, memaknai, dan bisa ikut berhemat. Kencangkan ikat pinggang kita. Kalau tidak penting tidak usah dilakukan, terutama pengeluaran yang tidak ada pada program pemerintah,” tegas Sri Puryono. 
BACA JUGA
loading...
Labels: Event

Thanks for reading Penundaan DAU Akan Pengaruhi Keuangan Daerah. Please share...!

0 Comment for "Penundaan DAU Akan Pengaruhi Keuangan Daerah"

Back To Top