loading...
RADARKAMPUS.COM,
Jakarta - CALL FOR PAPERS IKNB 2016, Bagi Anda
yang memiliki passion dibidang penulisan karya ilmiah, jangan sampai ketinggalan
kompetisi yang diselenggarakan OJK dengan tagline CALL FOR PAPERS IKNB 2016. Berikut
ketentuan selengkapnya.
KETENTUAN UMUM
A. Peserta
Peserta yang dapat mengikuti lomba karya
tulis ini adalah praktisi sektor Jasa Keuangan,
peneliti, guru/dosen, pelajar/ mahasiswa, dan masyarakat umum.
B. Kriteria dan Mekanisme Kompetisi
1. Kriteria Peserta
a. Peserta dapat bersifat
individu atau tim/kelompok yang dapat mewakili institusi baik
Perusahaan, Lembaga Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat atau komunitas yang
memiliki ide yang bertujuan untuk penguatan sektor IKNB baik melalui peraturan
yang berkualitas dan/atau inovasi produk dan jasa layanan keuangan.
b. Dalam satu tim Peserta, wajib dipilih
salah satu anggotanya sebagai Leader dari tim tersebut.
c. Individu atau tim/kelompok maupun
institusi yang diwakili sebagaimana dijelaskan pada huruf a di atas, dapat
berdomisili di dalam negeri maupun luar negeri, namun harus memiliki
kewarganegaraan Indonesia (WNI).
d. Karya tulis yang disampaikan harus
menggunakan bahasa Indonesia.
2. Mekanisme Pengumpulan
a. Membuat deskripsi singkat, maksimal 2
halaman mengenai individu atau institusi yang diwakili. Deskripsi harus memuat:
1) Nama dan identitas
Individu/Institusi;
2) Lokasi domisili Individu/Institusi;
3) Kegiatan yang dilakukan;
4) Daftar nama pengurus inti Institusi
yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara (jika mewakili institusi);
b. Membuat karya tulis dari ide yang
diajukan untuk mengikuti kompetisi. Karya tulis wajib memuat:
1) Halaman Cover
Memuat nama Individu/Institusi dan logo Institusi
(bila berasal dari institusi).
2) Abstract
Memuat ringkasan karya tulis maksimal 500 kata.
3) Surat Pernyataan
Memuat pernyataan orisinalitas karya tulis dan kesediaan
mengikuti syarat dan ketentuan kompetisi yang ada pada minisite Call for Papers www.callforpapers.ojk.go.id.
4) Latar Belakang
Berisikan alasan mengenai ide dan manfaat karya tulis
terhadap penguatan sektor Industri Keuangan Non Bank .
5) Deskripsi ide yang diajukan
Pada bagian ini penulis diharapkan dapat mendeskripsikan
secara mendetail mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan
implementasi.
6) Dampak Inovasi
Penjelasan dari manfaat pelaksanaan ide terhadap
penguatan sektor Industri Keuangan Non Bank.
7) Peluang Replikasi
Penjelasan kemungkinan penerapan ide pada sektor jasa
keuangan lain.
8) Kesimpulan
Penjelasan mengenai hasil akhir dari karya tulis.
9) Lampiran
Berupa foto, atau tabel/grafik yang membantu penyajian
karya ilmiah.
c. Karya tulis ditulis 10-30 halaman (belum
termasuk halaman cover dan lampiran) Ketentuan penulisan lebih
lanjut dapat dilihat pada bagian Ketentuan Penulisan. Dokumen
formulir, karya tulis, cover dan lampiran harap dituliskan dalam file
yang terpisah, disatukan dalam satu dokumen .zip dan di-upload melalui websitew ww.callforpapersojk.go.id deng an
format subjek: Call For Papers-iknb2016-nama peserta. Tenggat akhir
pengumpulan dokumen tanggal 9 September Agustus 2016, pukul
23.55. Pertanyaan lebih lanjut dapat dikirimkan melalui email callforpapers_ iknb@ojk.go.id.
C. Mekanisme Seleksi dan Juri
Panitia hanya akan memproses dokumen peserta kompetisi
yang lengkap sesuai dengan ketentuan di atas dan dikumpulkan sebelum tenggat
waktu pengumpulan. Keseluruhan laporan yang memenuhi syarat diatas akan masuk
dalam penjurian awal. Penjurian dilaksanakan dengan mengikuti standar pada
bagian indikator penilaian. Pada tahapan ini, tim juri akan
memilih 6 finalis untuk mempre sentasikankarya tulisnya
pada acara final kompetisi di Indonesia. Tim juri akan menentukan juara
1, juara 2, juara 3 dan juara harapan 1, juara harapan
2, juara harapan 3 setelah seluruh finalis mempresentasikan karya
tulisnya. Hasil keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Karya tulis yang telah dikirimkan menjadi hak milik OJK dan OJK berhak
mempublikasikan karya tulis tersebut.
Seluruh akomodasi dan transportasi finalis selama
presentasi ditanggung sepenuhnya oleh OJK, namun demikian untuk finalis yang
berdomilisi di luar negeri, transportasi keberangkatan dan kepulangan finalis
dari dan ke Indonesia tidak ditanggung oleh OJK.
Tim Juri terdiri dari perwakilan akademisi, asosiasi dan
birokrasi yang berjumlah 5 (lima).
D. Indikator Penilaian Penjurian Awal
1. Orisinalitas Inovasi : 30%
Peserta wajib membuat Surat Pernyataan yang menyatakan
bahwa karya tulis yang disampaikan merupakan karya sendiri (orisinil)
2. Kejelasan Ide : 40%
Seberapa jelas peserta memaparkan ide dalam karya
tulisnya.
3. Skala Pemanfaatan dan Peluang
Aplikasi : 30%
Seberapa besar ide yang disampaikan bermanfaat dan dapat
diterapkan bagi penguatan sektor IKNB.
BACA JUGA
loading...
Labels:
Event
Thanks for reading OJK GELAR CALL FOR PAPERS IKNB 2016. Please share...!
0 Comment for "OJK GELAR CALL FOR PAPERS IKNB 2016"