Beasiswa S3 di Cambridge University, Cek Disini!

loading...
Beasiswa S3 di Cambridge University
Beasiswa S3 di Cambridge University


RADARKAMPUS.COM, Semarang – Beasiswa S3 di Cambridge University, Cek Disini!, Melalui program Cambridge International Scholarship, University of Cambrige memberikan beasiswa bagi mahasiswa internasional di jenjang pascasarjana yaitu doktoral atau S3. Beasiswa ini dibuka dengan kuota sebanyak 250 orang.

Pada proses seleksi ini nantinya komite universitas akan mengurutkan kandidat terbaiknya dari semua disiplin agar bisa mendapatkan beasiswa. Pertimbangan utama yang akan dilakukan adalah pada kualifikasi akademik, referensi, serta potensi dalam riset yang dilakukannya.

Apabila Anda tertarik, Anda bisa mulai menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, di antaranya formulir aplikasi, dua referensi akademik, ijazah, serta transkrip akademik, bukti kemampuan berbahasa Inggris, serta proposal riset.

Apply Online menggunakan GRADSAF
  1. Ketika Anda telah menyelesaikan persiapan yang diperlukan, dan Anda siap untuk mulai aplikasi online Anda, Anda harus mencatat informasi penting berikut.
  2. Ada biaya aplikasi (GBP Sterling) £ 50 per aplikasi. Anda dapat melakukan pembayaran dengan menyediakan rincian kartu kredit Anda ke server kami yang amanketika Anda mengirimkan aplikasi online. Jika aplikasi Anda tidak lengkap tanpa dokumen pendukung yang diperlukan yang dapat di-upload melalui akun layanan diri Anda setelah Anda mengirimkan formulir aplikasionline.
  3. Anda harus mengirimkan aplikasi terpisah, dengan dokumen pendukung yang terpisah, untuk setiap kursus Anda ingin mengajukan permohonan.


Pendaftaran akan ditutup pada 7 Desember 2016. Kandidat yang lulus akan diumumkan pada pertengahan Februari 2017. Untuk informasi lebih detailnya, Anda bisa kunjungi situs resmi University of Cambridge.
BACA JUGA
loading...
Labels: Beasiswa

Thanks for reading Beasiswa S3 di Cambridge University, Cek Disini!. Please share...!

0 Comment for "Beasiswa S3 di Cambridge University, Cek Disini!"

Back To Top