loading...
RADARKAMPUS.COM - Pada hari Senin 18 April 2016, Menko
Kemaritiman RI, Rizal Ramli menyampaikan bahwa pemerintah sepakat untuk
menghentikan sementara proyek Reklamasi Teluk Jakarta setelah melakukan rapat
dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok), dan Kementerian Kelautan Perikanan yang diwakili oleh Direktur Jenderal
Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi. Pemberhentian sementara
atau moratorium disebabkan oleh tidak adanya kewajiban yang jelas terkait ijin
yang harus dipenuhi sebelum penerbitan ijin pelaksanaan. Tumpang tindihnya
peraturan dinilai menjadi akar dari masalah tersebut. Peraturan yang tumpang
tindih tersebut adalah Kepres No.52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai
Jakarta, Perpres No.54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan
Jabodetabekpunjur, Perpres No.112 tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah
Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta UU No.1 tahun 2014 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang merupakan revisi dari UU No.27 tahun
2007. Disampaikan juga oleh Rizam Ramli bahwa akan dibuat komite gabungan atau
joint committee guna menyelesaikan kisruh ini. Komite ini merupakan gabungan
dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti memberikan rekomendasi pada Pemprov DKI Jakarta untuk
membatalkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun Gubernur DKI Jakarta tetap
memiliki kewenangan dalam Reklamasi Pantura Jakarta, walaupun diungkapkan oleh Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk reklamasi Teluk Jakarta harus
tetap seijin dari Kementeriannya. Dan Ahok pun tetap ngotot untuk melanjutkan proyek reklamasi tersebut, walaupun sudah
tercium bau korupsi setelah ditangkapnya anggota DPRD, M.Sanusi dan Ariesman
akibat terkait dalam kasus suap dengan Agung Podomoro Land yang menjadi
pengembang dalam reklamasi 17 pulau.
Berdasarkan hasil identifikasi Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia yang disampaikan Direktur
Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Puput TD Putra, kepada Kompas.com,
reklamasi dapat membuat sungai yang mengarah ke Teluk Jakarta mengalami
sedimentasi atau pendangkalan dikarenakan reklamasi akan menyisakan sedikit
ruang antar pulau untuk lajur air sungai di laut. Hasilnya, sedimen yang ada
semakin landai dan menghambat proses laju arus sungai ke laut sehingga sedimen
yang terbawa di sungai mengandap dan membentuk pendangkalan sungai. Dan jika ditambahkan
pasang air laut membuat aliran air sungai tidak akan pernah sampai ke laut
tetapi malah semakin menggenangi Jakarta.
Lalu, ada apa si dengan Reklamasi? Sudah jelas-jelas berdampak buruk, kok ngotot
amat sih?
Kalau alasannya reklamasi dilakukan karena
jakarta sudah penuh, mbok ya
penduduknya ditransmigrasi. Lha wong
kota-kota besar di Kalimantan saja masih sepi. Kalau hasil rapat Menko
Kemaritiman, Gubernur DKI, dan Menteri LHK menghasilkan kesepakatan bahwa tidak
ada yang salah dari reklamasi, ya kalau yang jadi patokan AMDAL, lha wong AMDAL
yang bikin si Pengembang dengan restu
Gubernur DKI. Ya pasti ada anunya
sejak dini. Kalau kata WALHI bisa bikin banjir
besar di DKI ya mungkin banjir di DKI udah
biasa sih. Lalu mungkin pantai di
Jakarta nggak tenggelam tapi apa
kabar ekosistem yang lain? Kalau ekosistemnya rusak karena reklamasi, apa masih
ada ikan lagi? Nelayan mau nyari ikan dimana lagi? Lalu soal pasir yang buat
ngurug itu darimana sih? Jangan
sampai seperti pada rencana reklamasi teluk benoa di Bali, yang mengambil pasir
sebanyak 23jt meter kubik pasir laut dari Tanjung Luar, di Labuhan Haji.
Membangun kok malah mengeksploitasi. Lalu kalau sudah jadi, emang mau dibuat
bandara kayak di Negeri Matahari Terbit?
Ya Cuma buat pemukiman si? Sekali
lagi, mbok ya ditransmigrasi. Ngomong-ngomong soal reklamasi teluk
benoa di Bali, kok beritanya nggak
ada di TV Nasional sih? Tapi reklamasi
teluk jakarta ramai sekali, apa karena nggak ada TV Nasional yang berkantor di
Bali? Apa karena ada suap suapan Agung Podomoco dan si Sanusi? Apa karena
setahun lagi Pilgub DKI? Mbuhlah ra
ngerti. Sudah tercium bau korupsi, kok masih dilanjutkan sih? Pesan buat Pak Gubernur DKI, dengarkan
dulu Pak apa kata rakyat-rakyate jenengan yang jadi nelayan sih. Jangan dulu dianggap Bu Susi
Pudjiastuti, WALHI, dan para nelayan yang menolak ini ada unsur politisasi
untuk menjegal anda dari pencalonan jadi Gubernur DKI lagi. Mbok ya dipertimbangkan dulu si? Emang, ada apa si Reklamasi?
**) Tulisan dari Muhammad Aji Susilo – Mahasiswa yang tertarik dengan berbagai
desain grafis, serta saat ini aktif menjadi mahasiswa semester akhir di
Universitas Negeri Semarang
BACA JUGA
loading...
Labels:
Opini
Thanks for reading Ada Apa Si Reklamasi? Kok Ngotot Banget? . Please share...!
0 Comment for "Ada Apa Si Reklamasi? Kok Ngotot Banget? "