Ada Apa Si Reklamasi? Kok Ngotot Banget?

loading...


RADARKAMPUS.COM - Pada hari Senin 18 April 2016, Menko Kemaritiman RI, Rizal Ramli menyampaikan bahwa pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara proyek Reklamasi Teluk Jakarta setelah melakukan rapat dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Kementerian Kelautan Perikanan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi. Pemberhentian sementara atau moratorium disebabkan oleh tidak adanya kewajiban yang jelas terkait ijin yang harus dipenuhi sebelum penerbitan ijin pelaksanaan. Tumpang tindihnya peraturan dinilai menjadi akar dari masalah tersebut. Peraturan yang tumpang tindih tersebut adalah Kepres No.52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Jakarta, Perpres No.54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur, Perpres No.112 tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta UU No.1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang merupakan revisi dari UU No.27 tahun 2007. Disampaikan juga oleh Rizam Ramli bahwa akan dibuat komite gabungan atau joint committee guna menyelesaikan kisruh ini. Komite ini merupakan gabungan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan rekomendasi pada Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun Gubernur DKI Jakarta tetap memiliki kewenangan dalam Reklamasi Pantura Jakarta, walaupun diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk reklamasi Teluk Jakarta harus tetap seijin dari Kementeriannya. Dan Ahok pun tetap ngotot untuk melanjutkan proyek reklamasi tersebut, walaupun sudah tercium bau korupsi setelah ditangkapnya anggota DPRD, M.Sanusi dan Ariesman akibat terkait dalam kasus suap dengan Agung Podomoro Land yang menjadi pengembang dalam reklamasi 17 pulau.

Berdasarkan hasil identifikasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia yang disampaikan Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Puput TD Putra, kepada Kompas.com, reklamasi dapat membuat sungai yang mengarah ke Teluk Jakarta mengalami sedimentasi atau pendangkalan dikarenakan reklamasi akan menyisakan sedikit ruang antar pulau untuk lajur air sungai di laut. Hasilnya, sedimen yang ada semakin landai dan menghambat proses laju arus sungai ke laut sehingga sedimen yang terbawa di sungai mengandap dan membentuk pendangkalan sungai. Dan jika ditambahkan pasang air laut membuat aliran air sungai tidak akan pernah sampai ke laut tetapi malah semakin menggenangi Jakarta.

Lalu, ada apa si dengan Reklamasi? Sudah jelas-jelas berdampak buruk, kok ngotot amat sih?

Kalau alasannya reklamasi dilakukan karena jakarta sudah penuh, mbok ya penduduknya ditransmigrasi. Lha wong kota-kota besar di Kalimantan saja masih sepi. Kalau hasil rapat Menko Kemaritiman, Gubernur DKI, dan Menteri LHK menghasilkan kesepakatan bahwa tidak ada yang salah dari reklamasi, ya kalau yang jadi patokan AMDAL, lha wong AMDAL yang bikin si Pengembang dengan restu Gubernur DKI. Ya pasti ada anunya sejak dini. Kalau kata WALHI bisa bikin banjir besar di DKI ya mungkin banjir di DKI udah biasa sih. Lalu mungkin pantai di Jakarta nggak tenggelam tapi apa kabar ekosistem yang lain? Kalau ekosistemnya rusak karena reklamasi, apa masih ada ikan lagi? Nelayan mau nyari ikan dimana lagi? Lalu soal pasir yang buat ngurug itu darimana sih? Jangan sampai seperti pada rencana reklamasi teluk benoa di Bali, yang mengambil pasir sebanyak 23jt meter kubik pasir laut dari Tanjung Luar, di Labuhan Haji. Membangun kok malah mengeksploitasi. Lalu kalau sudah jadi, emang mau dibuat bandara kayak di Negeri Matahari Terbit? Ya Cuma buat pemukiman si? Sekali lagi, mbok ya ditransmigrasi. Ngomong-ngomong soal reklamasi teluk benoa di Bali, kok beritanya nggak ada di TV Nasional sih? Tapi reklamasi teluk jakarta ramai sekali, apa karena nggak ada TV Nasional yang berkantor di Bali? Apa karena ada suap suapan Agung Podomoco dan si Sanusi? Apa karena setahun lagi Pilgub DKI? Mbuhlah ra ngerti. Sudah tercium bau korupsi, kok masih dilanjutkan sih? Pesan buat Pak Gubernur DKI, dengarkan dulu Pak apa kata rakyat-rakyat­e jenengan yang jadi nelayan sih. Jangan dulu dianggap Bu Susi Pudjiastuti, WALHI, dan para nelayan yang menolak ini ada unsur politisasi untuk menjegal anda dari pencalonan jadi Gubernur DKI lagi. Mbok ya dipertimbangkan dulu si? Emang, ada apa si Reklamasi?


**) Tulisan dari Muhammad Aji Susilo – Mahasiswa yang tertarik dengan berbagai desain grafis, serta saat ini aktif menjadi mahasiswa semester akhir di Universitas Negeri Semarang
BACA JUGA
loading...
Labels: Opini

Thanks for reading Ada Apa Si Reklamasi? Kok Ngotot Banget? . Please share...!

0 Comment for "Ada Apa Si Reklamasi? Kok Ngotot Banget? "

Back To Top