Mau Kuliah? Pahami Sistem UKT

loading...


RADARKAMPUS.COM I Melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi (PT) hampir menjadi idaman setiap siswa yang sudah lulus sekolah menengah atas. Namun, ada beberapa hal yang harus kalian ketahui sebelum mendaftar ke Perguruan Tinggi yakni tentang sistem biaya kuliah. Ya, jadi saat ini sistem biaya kuliah yang diterapkan di Perguruan Tinggi Negeri pada umumnya menggunakan sistem UKT.

Pemerintah sejak tahun 2013 menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal atau biasa disebut dengan sistem UKT. Secara sederhana sistem ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan biaya pendidikan dengan sistem subsidi silang. Dimana sistem ini meniadakan uang pangkal dan membagi secara rata uang biaya kuliah per semesternya. Sedangkan, landasan berlakunya UKT sebagai sistem pembiayaan kuliah yakni Permendikbud No 55 tahun 2013.

Ciri utamanya adanya pengelompokan atau pengkategorian pembayaran yang harus dipenuhi setiap semesternya. Pada umumnya dibagi menjadi mencapai enam sampai dengan tujuh kelompok atau kategori. Kelompok atau kategori satu biasanya merupakan kelompok dengan taraf ekonomi lemah sampai dengan kelompok terakhir dengan taraf ekonomi yang paling tinggi.

Penentuaan biaya ini tentu saja didasarkan pada data-data yang telah dimasukan saat melakukan registrasi mahasiswa baru yang disesuaikan dengan taraf ekonomi. Pasca itu baru disesuaikan dengan kelompok-kelompok pembayaran yang tersedia. Jadi harap berhati-hati dan teliti dalam mengisi data saat registrasi harus disesuaikan dengan kondisi realita yang ada di lapangan.



BACA JUGA
loading...
Labels: Kampus, Opini

Thanks for reading Mau Kuliah? Pahami Sistem UKT. Please share...!

0 Comment for "Mau Kuliah? Pahami Sistem UKT"

Back To Top